Taruna PIP Semarang Tewas Dianiaya Lima Seniornya

Dari pemeriksaan, tersangka Caecar menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian itu, dengan berpura-pura membuat cerita seolah-olah terjadi kecelakaan yang memicu penganiayaan itu.

Atas perbuatan, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain. (Ant)

Lihat juga...