Penerima Bantuan Gerobak Rakyat Damandiri di Wanareja Bertahan di Tengah PPKM

Editor: Koko Triarko

CILACAP – Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), usaha jualan gorengan dari penerima bantuan program Gerobak Rakyat Yayasan Damandiri mengalami penurunan omzet hingga 50 persen lebih. Meskipun begitu,  Ani, warga Desa Madura, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, tetap bertahan dengan usahanya.

“Sejak PPKM bulan Juli lalu, sampai sekarang jualan saya sepi, sehari hanya mendapat penghasilan Rp40.000-Rp50.000 itu sudah sangat bagus, seringkali di bawah itu pendapatannya,” kata Ani, Senin (27/9/2021).

Sepinya pembeli tersebut, karena kegiatan mengaji anak-anak di musala setempat berhenti sejak PPKM. Selain itu, aktivitas masyarakat sekitar pada sore hingga malam hari juga jauh berkurang. Sementara Ani mulai berjualan sore hari pukul 16.00 WIB hingga malam hari.

“Pernah mencoba jualan pagi hari, tetapi tidak laku sama sekali, karena sudah biasa jualan sore, padahal sore hari sekarang sepi, anak-anak yang mengaji masih libur. Pernah juga mencoba memperpanjang jam berjualan hingga pukul 20.00 WIB, tetapi tetap saja tidak ada yang beli kalau sudah di atas pukul 19.00 WIB,” tuturnya.

Lebih lanjut Ani bercerita, ia menerima bantuan gerobak dari Yayasan Damandiri melalui Koperasi Mandiri Lestari Sejahtera pada 2020 lalu. Usaha jualan gorenganya pun berkembang, omzet penjualan di atas Rp100.000. Namun sejak PPKM, usahanya kembali sepi.

Meskipun begitu, Ani memilih untuk tetap berjualan, guna membantu ekonomi keluarganya, sebab penghasilan suami juga tidak menentu. Akibat turunnya omzet penjualan, Ani mengaku belum bisa memenuhi kewajiban untuk menabung di koperasi. Penerima bantuan Gerobak Rakyat Damandiri, sesuai aturan pihak yayasan, diharuskan untuk menabung di koperasi minimal Rp5.000 per bulan.

Lihat juga...