Pemerintah Diminta Berikan Rasa Aman Nelayan di Natuna Utara
JAKARTA – Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, mengatakan, pemerintah Indonesia perlu mendorong para nelayan untuk membanjiri dan mengeksploitasi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna Utara dengan memberi subsidi dan insentif.
“Upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah mengerahkan kapal-kapal Bakamla untuk memunculkan rasa aman dan ketenangan bagi para nelayan Indonesia dalam menangkap ikan di ZEE,” ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dapat dipastikan Kapal Perang dan Coast Guard Cina akan terus berlalu lalang hingga akhir zaman, kata dia.
“Ini mengingat Cina tidak mau melepas klaim Sembilan Garis Putus yang sejak 2016 dinyatakan oleh Permanent Court of Arbitration sebagai tidak memiliki dasar berdasarkan UNCLOS,” ujar Hikmahanto.
Bagi Indonesia, lanjut dia, menghadapi intimidasi Kapal Perang dan Coast Guard Cina terhadap para nelayan tidak mungkin mengerahkan kekuatan Angkatan Laut ataupun melakukan pengusiran karena keberadaan Kapal Perang tersebut berada di Laut Lepas.
“Perlu dipahami para nelayan Cina dalam perspektif pemerintah Cina tentu tidak melakukan illegal fishing mengingat mereka melakukan penangkapan ikan di traditional fishing ground berdasarkan klaim sembilan garis putus,” kata dia.
Hikmahanto mengatakan keberadaan kapal militer Cina kemungkinan untuk menandingi kapal-kapal perang Indonesia yang berada di laut lepas dalam rangka penegakan hukum di ZEE dan melakukan penangkapan atas nelayan-nelayan Cina.
“Hanya saja tidak seharusnya kapal militer Cina berada di laut lepas kecuali sedang melakukan pelayaran untuk melakukan perlintasan. Ini mengingat kapal militer ditujukan untuk mempertahankan wilayah kedaulatan negara,” kata dia.