Melanggar Prokes, PTM Terbatas di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana memastikan, jajarannya telah menyelidiki pihak SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah tersebarnya video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan berupa tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terlihat adanya aktivitas tidak memakai masker dengan benar, selama proses pembelajaran berlangsung.
Penutupan sementara ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk setiap satuan pendidikan, agar mematuhi ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Dan juga memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya.
Dalam aturan tersebut, Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan, dilakukan penghentian sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1. Pada masa penghentian sementara, Disdik DKI Jakarta akan melakukan proses verifikasi kembali, sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM Terbatas. “Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi,” kata Nahdiana. (Ant)