Tingkat Hunian Hotel di Cianjur, Meningkat
Ia menjelaskan, selama penerapan PPKM level 4, baru pekan ini, tingkat okupansi melambung seperti akhir pekan sebelumnya, di mana berbagai persayaratan yang diberlakukan bagi pendatang cukup memberatkan, termasuk harus mengantongi surat bebas COVID-19.
Meski mengalami peningkatan, pihaknya tetap mewajibkan tamu yang menginap mematuhi aturan yang diterapkan pihak hotel seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, agar terhindar dari virus berbahaya.
“Harapan kami, berbagai kelonggaran terus diberikan, hingga PPKM dicabut, ” katanya. (Ant)