Tiga Ekor Owa Siamang di Sumsel Dilepasliarkan
Adapun owa siamang merupakan salah satu jenis primata yang dilindungi dengan populasi meliputi hampir semua wilayah di pulau Sumatera.
Sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
“Ini merupakan implementasi dari program Kementerian LHK ‘Living in Harmony with Nature’ dengan melestarikan satwa liar milik negara,” tandasnya. (Ant)