Terpuruk, Pelaku Usaha di Bekasi Minta Keringanan Tagihan Listrik

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — Kondisi pelaku usaha terutama restoran dan tempat pertemuan di Kota Bekasi, Jawa Barat kian terpuruk menyusul perpanjangan penerapan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus wilayah Jawa-Bali. Meski berbagai kebijakan diberikan pelaku usaha harus menata lagi.

Pelaku usaha berharap ada kebijakan pemerintah terkait tagihan listrik yang mePelandera. Mereka mengaku kesulitan membayar tagihan listrik di tengah kondisi pandemi Covid-19, apalagi kondisi sekarang usahanya kian terpuruk.

“Selama ini selain tagihan angsuran yang harus dilunasi, pelaku usaha terutama pemilik restoran juga terbebani oleh tagihan listrik, telat sedikit maka diancam putus. Sementara kondisi sekarang lebih dari suasana krisis ekonomi yang dirasakan oleh pelaku usaha,” ungkap Aji Ali Sabana, Wakil Ketua Kadin Bidang Koperasi dan UMKM kepada Cendana News, Selasa (10/8/2021).

Aji Ali Sabana, Wakil Ketua Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Kota Bekasi, berharap ada kebijakan keringanan tagihan PLN bagi pelaku usaha di tengah kondisi sulit seperti sekarang, Selasa (10/8/2021). -Foto M. Amin

Dikatakan, saat ini pihak PLN tidak mau memahami kondisi tempat pelaku usaha jika telat maka akan langsung diputus. Harusnya pihak Kementerian BUMN memberi keringanan terkait tagihan listrik dengan kondisi sekarang kepada pelaku usaha.

Aji, mencontohkan di Restoran Margajaya yang dikelolanya ada bayar abonemen PLN hingga 8 jutaan. Sementara rumah makan sepi, tidak menutupi biaya operasional. Ini adalah gambaran dan menjadi keluhan semua pelaku terutama rumah makan dan lainnya.

Kondisi sama juga dilakukan oleh usaha katering, sepi order hingga mereka harus melelang berbagai perabotannya untuk bisa bertahan. Biasanya pesanan katering juga datang ke restoran tapi sejak tiga bulan terakhir ini nihil.

“Abonemen PLN tempat usaha harus dibayar setiap bulan, besaran biaya abonemen itu mulai dari Rp5 jutaan. Sementara kondisi restoran sepi bahkan ada yang nutup karena meskipun jualan tak ada pembeli,” tukas Aji, mengatakan kasih gedung tempat pertemuan yang tetap harus bayar abonemen meski sewa kosong.

Menurutnya sekarang restoran banyak yang dialihkan jadi minimarket karena usaha rumah makan tidak menutupi. Sepinya kunjungan di rumah makan sudah lama terjadi hampir 80 persen restoran di Bekasi sepi pembeli meskipun dibuka.

Faktor yang mempengaruhi ada dua, ungkap Ketua SDC UMKM Kota Bekasi ini, pertama, kemungkinan ada ketakutan masyarakat keluar rumah di tengah penerapan PPKM;  kedua, daya beli masyarakat memang menurun. Sekarang meskipun restoran di dibuka tidak ada yang beli, percuma juga.

“Selain ketakutan karena PPKM yang pasti karena daya beli masyarakat menuru. Faktanya begini, coba tanya ke Ojol khusus food berapa banyak yang order makan itu jawabnya sedikit. Artinya banyak yang menahan, untuk tak belanja jika tidak benar-benar butuh,” tegas Aji mengibaratkan kondisi sekarang bagi pelaku usaha lebih dari krisis karena perputaran ekonomi stuck alias tak jalan.

Dia berharap pemerintah bisa memberi solusi ke pelaku usaha, jangan hanya bantuan tunai tapi tidak tepat sasaran. Karena hanya diberi sembako, yang dikoordinir dari atas, harusnya bantuan tunai dengan mengarahkan belanja belanja ke warung agar ada perputaran ekonomi.

“Sekarang kan ada bantuan tunai makanan kepada masyarakat. Sementara usaha beban lebih banyak. Harusnya pemerintah kasih program subsidi, bisa melalui bantuan makanan diarahkan ke tempat restoran atau kantin tempat belanja.

Sepinya orderan khusus untuk makan melalui ojek online di tengah penerapan PPKM diakui oleh Ruston, pelaku ojek online khusus go food. Ia mengaku jika tidak kepepet warga menahan diri belanja di luar.

“Kemarin itu saya mulai aktifkan aplikasi go food dari jam 12 sampai pukul 05.00 WIB belum ada yang order. Begitu pun hari ini belum ada orderan go food, Sepertinya warga banyak masak sendiri di rumah dengan kondisi begini,” papar Ruston Dikonfirmasi Cendana News.

Lihat juga...