Pelaku Usaha Wisata di Bangka Barat Didorong Daftar Sertifikasi CHSE

“Kami mendorong para pengelola wisata Airlimau agar segera mendaftar karena program ini waktunya terbatas,” katanya.

Sertifikat CHSE bagi pelaku usaha wisata merupakan salah satu cara yang dilakukan Kementerian Parekraf untuk mendukung industri pariwisata dan ekonomi kreatif bertahan di masa pandemi COVID-19.

Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan dua sektor yang mengalami penurunan signifikan sejak pandemi COVID-19, kedua sektor ini mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian nasional.

Kementerian Parekraf pada tahun 2021 menargetkan jumlah usaha yang diaudit sebanyak 6.300 berbagai jenis usaha di 34 provinsi di Indonesia, yang dimulai pada minggu ketiga Juli hingga September 2021.

Pelaksanaan program CHSE gratis dan akan dinilai Lembaga Sertifikasi PT Sucofindo (Persero) dan konsorsium. Untuk proses pendaftaran peserta CHSE melalui website CHSE Kemenparekraf: https://chse.kemenparekraf.go.id/. (Ant)

Lihat juga...