Masuk Level 3, Purbalingga Masih Tunda PTM
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURBALINGGA – Meskipun sudah masuk level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun Kabupaten Purbalingga masih memilih untuk menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, sesuai dengan instruksi gubernur Jawa Tengah, untuk daerah yang sudah masuk level 2 dan 3 di Jateng, tetap diminta untuk menunda PTM, sambil menunggu kondisi Covid-19 membaik.
“Di Purbalingga sebenarnya angka positif Covid-19 sudah menurun cukup signifikan, namun sesuai dengan arahan dari gubernur Jateng, kita tetap menunda pelaksanan PTM, sebagai langkah antisipatif supaya tidak terjadi lagi peningkatan penyebaran Covid-19,” katanya, Kamis (19/8/2021).
Menurut Tiwi, sapaan Dyah Hayuning Pratiwi, walaupun sudah terjadi penurunan, namun pihaknya mengaku masih mengalami kesulitan untuk mengawal penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Sehingga menunda pelaksanaan PTM, menjadi pilihan yang paling tepat.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Purbalingga, Agustinus Indradi mengatakan, sejauh ini pihaknya tetap mengedepankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan belum membuat ketentuan untuk pelaksanaan PTM.
“Dengan berbagai pertimbangan serta dalam rangka mengikuti instruksi dari provinsi, kita menunda pelaksanaan PTM. Hal tersebut juga sebagai upaya untuk menjaga para guru dan siswa didik supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah,” tuturnya.
Sebelumnya, setelah masuk PPKM level 3, bupati Purbalingga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 300/14883 tentang aturan PPKM level 3 di mana pembelajaran tatap muka terbatas sudah bisa dilaksanakan untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), SD Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMP Luar Biasa serta jenjang pendidikan di atasnya.