Mal Pelayanan Publik Banyumas Mulai Buka Layanan Tatap Muka
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas mulai membuka layanan tatap muka, setelah Banyumas turun level menjadi level 3 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hanya saja, kuota pelayanan masih dibatasi dan masyarakat bisa mem-booking pelayanan loket yang dituju melalui aplikasi Mas Basid (Banyumas Bebas Covid-19).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf, mengatakan dibukanya kembali layanan tatap muka di MPP diharapkan akan mempermudah dan mempercepat semua proses perizinan, termasuk investasi. Sebab, meskipun selama tutup MPP tetap memberikan pelayanan secara daring, namun terkadang ada beberapa persyaratan yang penyerahan berkasnya harus secara langsung.

“Sistem online ini kan belum semuanya tercakup dan terhubung, sehingga tetap dibutuhkan pelayanan tatap muka. Apalagi, seringkali masyarakat juga membutuhkan konsultasi dengan petugas pelayanan,” katanya, Selasa (31/8/2021).
Mengingat pelayanan tatap muka maish dibatasi, maka pengunjung diminta untuk mem-booking pelayanan loket terlebih dahulu pada H-1, untuk meminimalkan potensi kerumunan.
Terkait persiapan sebelum dibukanya pelayanan tatap muka tersebut, Amrin menjelaskan pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan di area kantor MPP. Seluruh perlengkapan kantor yang ada di MPP, seperti meja pelayanan, kursi, hingga jendela dan lainnya juga sudah dibersihkan menggunakan cairan disinfektan.