Legislator Harap Ada Kelonggaran dalam Perpanjangan PPKM di Surabaya

SURABAYA – Legislator berharap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021 di Kota Surabaya, Jatim, tetap ada kelonggaran bagi aktivitas perdagangan usaha kecil.

“Sudah banyak masyarakat yang menjerit karena kondisi ini. Meski sudah mendapatkan bantuan sosial tunai dan sembako,” kata anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, di Surabaya, Selasa (3/8/2021).

Menurut dia, PPKM masih diperlukan mengingat bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Surabaya masih tinggi. Selain itu juga ketersediaan tempat tidur di ruang ICU juga belum turun.

“Meski angka pasien yang terpapar Covid-19 sudah mulai turun, namun menurut saya PPKM masih diperlukan,” ujarnya.

Akmarawita yang juga berprofesi dokter ini, mengatakan yang patut menjadi perhatian utama saat ini adalah disiplin akan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Protokol kesehatan 5M itu kuncinya untuk memutus penularan Covid-19,” katanya.

Selain itu, Akmarawita juga menekankan pengawasan terhadap usaha-usaha kecil tersebut. “Kalau warung makan atau warkop, misalnya, tetap harus dipantau jumlah pengunjungnya. Jangan sampai menimbulkan kerumunan,” katanya.

Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (2/8) malam, mengatakan dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Lihat juga...