Gubernur Jabar Optimis Capai BOR Nol Persen
Editor: Koko Triarko
Ada empat daerah di level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Subang, dan Majalengka. Sementara empat daerah di level 4, yakni Kabupaten/Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cianjur. Daerah terakhir, bahkan terkategori risiko tinggi, sehingga Cianjur satu- satunya daerah di Jabar yang zona merah.
Sementara 19 daerah lain ada di level 3, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Kemudian ada Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Penetapan level kabupaten/kota atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Virus Covid-19 di wilayah Jawa Barat.
“Daerah yang level dua ini lagi kita promosikan agar secepatnya ke level 1. Siapa tahu Jabar pecah rekor ada yang bisa ke PPKM Level 1,” ujar kata Ridwan Kamil.
Saat ini, Komite Penanggulangan Covid-19 sedang fokus pembersihan data di kabupaten/kota, terutama Kota Depok yang sempat bermasalah. Empat daerah lain juga menjadi fokus, karena menunjukkan angka tidak normal pada jumlah kasus aktif dan tingkat kesembuhan.
Diketahui, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Subang, dan Indramayu kasus aktifnya 26,73 persen, 14,29 persen, dan 9,57 persen. Kemudian tingkat kesembuhan terendah Kabupaten Tasikmalaya 69,70 persen, Subang 82,92 persen, Indramayu 86,09 persen.
Padahal, secara tingkatan Kabupaten Tasikmalaya dan Subang ada di level 2, sementara Indramayu BOR-nya terendah se-Jabar, yakni 8,5 persen.