Dua Sopir Travel Pakai Surat Antigen Palsu, Ditangkap

Berdasarkan keterangan para tersangka itu, mereka membuat surat tersebut tanpa melakukan tes seperti mana biasanya. Mereka hanya memberikan KTP kepada seseorang yang berada di Kota Banjarmasin, tidak lama kemudian surat keterangan antigen dengan hasil negatif keluar.

“Untuk AN untuk mendapatkan surat antigen dengan hasil negatif harus membayar Rp82 ribu, sedangkan AG membayar sebesar Rp100 ribu. Dengan membayar harga segitu surat antigen mereka dengan hasil negatif keluar,” ungkapnya.

Selanjutnya dari penangkapan kedua tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu lembar surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan antigen COVID-19, dengan hasil pemeriksaan negatif tertanggal 22 Agustus 2021 dan 24 Agustus yang tertulis dikeluarkan oleh Detasemen Kesehatan Wilayah 06.04.02 Rumah Sakit TK. III DR. R. Soeharsono. (Ant)

Lihat juga...