Terjaring Operasi Yustisi, Pelaku Usaha di Bekasi Berharap Solusi
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Operasi Yustisi pelaksanaan PPKM Darurat kembali digelar oleh tiga pilar di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Kali ini, dilaksanakan di Jalan Nusantara Perum 3, Bekasi Timur, Rabu (14/7).
Operasi menyasar pelaku usaha non-esensial yang membandel dengan membuka tempat usaha seperti rumah makan dan kafe yang menyediakan tempat duduk dan melayani pelanggan di tempat. Dari operasi tersebut ada puluhan pelaku usaha terjaring dan langsung menjalani sidang yustisi di kantor Kecamatan Bekasi Timur.
“Kami sebenarnya mendukung PPKM Darurat ini, tapi harusnya ada solusi jangan kami diminta tutup saja tapi tidak ada kebijakan apa pun. Kami usaha ini sewa tempat dan ada karyawannya yang perlu penghasilan,” kata Suga pelaku usaha barbershop yang terjaring operasi Yustisi, Rabu (14/7/2021).
Selama ini, tegasnya, pelaku usaha hanya diminta tutup, tapi tidak diberi solusi kompensasi apa pun. Dikatakan pelaku usaha tidak menuntut kompensasi dana tunai pasti memberatkan tapi harusnya ada solusi, karena ini ada karyawan yang punya anak istri perlu makan dan lainnya.
Suga memiliki usaha barbershop dengan omzet di atas Rp500 ribu per harinya. Tapi sekarang ditutup hingga 20 Juli, ketika ditanya solusi petugas hanya menjawab melaksanakan tugas.
“Uniknya lagi, saat terjaring razia ada teman sesama pelaku usaha langsung dijadikan tersangka seperti pelaku kriminal. Saat ditanya tersangka apa, jawabnya hanya menjalankan tugas,” tukas Suga.
Hal lain dikeluhkan oleh Ari, karena tanpa ada sosialisasi sebelumnya tempat usahanya langsung disegel dalam Operasi Yustisi. Ari memiliki usaha yang sama yakni barbershop di wilayah Jalan Nusantara Perum 3.