Tak Bawa Surat Lengkap, 106 Kendaraan dari Depok Diputar Balik di Jakarta Selatan
Di pos penyekatan tersebut, ada 74 petugas gabungan yang berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan gabungan TNI-POLRI. Dalam beberapa hari ke depan, tidak akan ada penambahan personel, karena kondisi di lokasi tidak separah seperti awal PPKM Darurat. Petugas akan menindak tegas semua pengendara, yang tidak mengindahkan aturan perjalanan di masa PPKM Level 4 yang akan berlangsung hingga 25 Juli mendatang.
Sementara itu, salah satu pengendara sepeda motor, Muchlis menyebut, kebijakan tersebut cukup efektif dilakukan. Terutama para petugas gabungan melaksanakan tugasnya dengan baik, tanpa menyulitkan para pengendara yang akan menuju kota. “Sejauh pengamatan saya, petugas tidak menyulitkan pengendara, kalau tidak bawa surat konsekuensinya jelas harus balik lagi. Kalau bawa suratnya aman,” ujar Muchlis. (Ant)