Sejumlah Ruas Jalan di Timika Mulai Disekat untuk PPKM Mikro
“Mulai hari ini, semua kegiatan masyarakat dibatasi sampai pukul 18.00 WIT. Tidak boleh ada lagi yang berkeliaran pada malam hari. Kalau ada yang tidak patuh, kami akan ambil tindakan tegas,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Yulianus Sasarari, di Timika, Senin (12/7/2021).
Menurut Yulianus, penyekatan dilakukan seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Hal itu guna memaksa warga tidak berkeliaran, menyusul semakin meningkatnya angka penularan COVID-19 di wilayah tersebut akhir-akhir ini.