PT KAI : Mobilitas Masyarakat Pengguna Kereta Api Menurun

Di samping memperkecil kapasitas penumpang, KAI juga mengurangi jumlah perjalanan Kereta Api untuk mengoptimalkan pembatasan mobilisasi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak. Rata-rata Kereta Api yang dijalankan KAI Group pada PPKM Darurat adalah 1.241 Kereta Api per hari, turun 13 persen dibanding periode bulan Juni yaitu 1.430 Kereta Api per hari.

Meskipun pelanggan Kereta Api mengalami penurunan, kata dia, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak mengendurkan pengawasan. Bagi pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Adapun untuk pelanggan KA Lokal dan KRL tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

“Upaya Rapid Test Antigen acak bagi pelanggan KA Lokal dan KRL dilakukan untuk memastikan pelanggan yang naik kereta api dalam kondisi sehat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pelanggan Kereta Api,” jelasnya.

Khusus pengguna KRL Jabodetabek dan KRL Yogya-Solo, mulai Kamis (8/7) pelanggan dilarang menaiki KRL jika tidak menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, atau KF94. Hal ini untuk memberikan proteksi lebih bagi pelanggan di tengah meningkatnya kasus COVID-19.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat. Kereta Api sebagai transportasi publik tetap hadir melayani masyarakat yang memerlukan konektivitas sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan,” tutup Joni. [Ant]

Lihat juga...