PPKM Darurat, Sektor Jasa Usaha Kepariwisataan Bekasi Tutup

Editor: Makmun Hidayat

Begitupun  tempat arena bermain anak/gelanggang permainan mekanik tidak diperbolehkan melakukan operasional/tutup. Seperti  bilyard tidak diperbolehkan melakukan operasional/tutup.

” Seluruh aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dilarang,” tegasnya.

Sajekti mengatakan apabila ketentuan tersebut tidak dipatuhi/dilanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku sampai dengan dicabutnya izin operasional.

Lihat juga...