PPKM Darurat, Sektor Jasa Usaha Kepariwisataan Bekasi Tutup
Editor: Makmun Hidayat
Begitupun tempat arena bermain anak/gelanggang permainan mekanik tidak diperbolehkan melakukan operasional/tutup. Seperti bilyard tidak diperbolehkan melakukan operasional/tutup.
” Seluruh aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dilarang,” tegasnya.
Sajekti mengatakan apabila ketentuan tersebut tidak dipatuhi/dilanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku sampai dengan dicabutnya izin operasional.