Kemenkes: 79 Jenis Alkes Lokal Bisa Gantikan Produk Impor

Kementerian Kesehatan mendorong promosi penggunaan alat kesehatan dalam negeri dengan meningkatkan kesadaran penggunaannya oleh dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia.
“Kemenkes memandang investasi merupakan faktor penting dalam mewujudkan kemandirian farmasi dan alat kesehatan. Pemerintah perlu memberikan fasilitas fiskal dan nonfiskal untuk mendorong produksi obat-obatan dan alat kesehatan serta pemanfaatannya dengan mekanisme TKDN,” katanya.
Investasi di industri farmasi dan alat kesehatan baik dalam negeri maupun luar negeri diarahkan dalam penguatan kapasitas produksi di Indonesia melalui transfer pengetahuan dan transfer teknologi, membangun ekosistem penggunaan alat kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan yang dapat dipenuhi dari produk-produk dalam negeri. (Ant)