SJ, Seorang Napi Terorisme Mengucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI

SJ, narapidana terorisme mencium bendera merah putih yang merupakan bagian dari program deradikalisasi - foto Ant

JAKARTA – Seorang Narapidana (Napi) terorisme, yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar dilakukan, setelah melalui program deradikalisasi.

“Kesediaan narapidana terorisme untuk kembali berbangsa dan bernegara, adalah bentuk kristalisasi, pengikat tekad, dan semangat yang merupakan implementasi program deradikalisasi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo, Senin (21/6/2021).

Pengucapan ikrar setia kepada NKRI diawali dengan prosesi sumpah ikrar warga binaan, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berkas ikrar. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan diakhiri penciuman Bendera Merah Putih oleh narapidana terorisme.

Sudjonggo, mengapresiasi program deradikalisasi yang dilakukan Lapas Cibinong, hingga membuat narapidana terorisme tersebut sadar dan bersedia kembali ke dalam bingkai NKRI. “Jaga terus sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum mulai dari polres, Densus 88 Antireror, BNPT, BIN, dan pemangku kepentingan lain,” tandasnya.

Kepala Lapas Cibinong, Usman M mengatakan, ke depan pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI oleh narapidana terorisme akan terus dilaksanakan melalui program deradikalisasi. “Pelaksanaan ikrar setia NKRI akan terus dilaksanakan sebagai hasil dari pembinaan di dalam lapas yang telah melaksanakan pembinaan deradikalisasi,” tandasnya.

Sementara itu, SJ, narapidana terorisme yang melaksanakan ikrar setia kepada NKRI mengaku, ingin kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik lagi. “Saya harap masyarakat dapat menerima saya kembali dengan baik,” ujar SJ yang telah melaksanakan pidana penjara selama tiga bulan. (Ant)

Lihat juga...