Siswa SD-SMP di Banjarmasin Mulai Pembelajaran Tatap Muka

Ke lima, jika ada siswa yang kurang sehat atau sakit apalagi ada gejala diduga Covid-19, tidak boleh ikut PTM. Ke enam, sekolah wajib melakukan evaluasi PTM minimal seminggu. Ke tujuh, apabila sampai ada ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah akan ditutup sementara sampai ada izin kembali dari Satgas Covid-19.

Sedangkan yang terakhir atau kedelapan, sekolah diwajibkan menyampaikan sudah dilaksanakan program vaksinasi Covid-19 bagi gurunya.

Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyatakan semua harus patuh dengan segala ketentuan PTM ini, sehingga tidak ada menjadi masalah bagi kesehatan.

“Jadi semuanya saling menjaga, guru, orang tua siswa dan siswanya,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...