Polda Metro Jaya Mulai Batasi Mobilitas Pengguna Jalan di Jakarta Selatan
JAKARTA — Anggota Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP mulai membatasi mobilitas pengguna jalan di wilayah Jakarta Selatan di antaranya di Jalan Kemang Raya, Mahakam, Bulungan, Gunawarman, Suryo, Senopati dan SCBD.
“Kami mulai pukul 21.00, pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 kawasan di Jakarta,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Kemang, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut dia, pembatasan sejumlah ruas jalan di kawasan Jakarta Selatan dan beberapa ruas jalan lain di DKI Jakarta itu karena ditengarai sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan salah satunya berupa kerumunan.
Di kawasan Jalan Kemang Raya misalnya pembatasan jalan mulai dilakukan dari “Traffic Light” Jalan Prapanca Raya hingga simpang McD Kemang Raya dan Kemang Selatan XII.
Selain di Jaksel, total ada 10 kawasan di Jakarta yang mengalami pembatasan mobilitas di antaranya Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).
Kemudian, BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
“Mudah-mudahan dengan pembatasan mobilitas yang kami lakukan, maka kawasan terebut bisa lebih tertib dan bisa lebih patuh pada protokol kesehatan,” ujar Sambodo.
Mengingat sifatnya pembatasan mobilitas, maka petugas memberikan pengecualian kepada beberapa pihak yang diperbolehkan memasuki kawasan yang disekat di antaranya penghuni, kemudian warga yang ingin ke apotek dan rumah sakit.
Selanjutnya, lanjut dia, tamu yang menginap di hotel yang berada di kawasan pembatasan, layanan darurat, patroli petugas dan ojek daring yang mengantarkan paket atau makanan.