PGRI Flores Timur Persoalkan Pendapatan Guru

Editor: Makmun Hidayat

Maksi juga mengultimatum pemerintah segera merealisasikan tunjangan sertifikasi 1 bulan pada triwulan ke IV tahun 2020 yang masih tunggak.

Jika belum direalisasikan, dalam waktu dekat kiranya ada informasi resmi melalui surat yang dapat didistribusikan melalui sekolah- sekolah.

Ia menambahkan, tunjangan Kesra dan Non Sertifikasi triwulan ke III- IV tahun 2020 yang masih tunggak pun jika belum dibayarkan maka harus ada informasi resmi.

“Tunjangan Kepala Sekolah pada SK Kepala Sekolah selisih dengan riil pembayaran. Pada SK tertulis Rp. 485 ribu sementara realisasinya Rp. 150 ribu.Mohon memperhatikan hal ini dan dapat melakukan penjelasan logisnya,” tegasnya.

Maksi juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur agar memperhatikan pembayaran kekurangan berkala dan kekurangan kenaikan pangkat bagi guru ASN tepat pada waktunya.

Sementara itu anggota DPRD Flotim, Yono Tobin dalam pernyataannya mengutip apa yang disampaikan oleh Asisten I Pemda Flotim bahwa Dinas PKO alpa dalam menangani persoalan persoalan guru.

Yono mengatakan, terkait persoalan kuota PPPK, DPRD tidak bisa memberikan jaminan akan perjuangan penambahan kuota sebab menurut tahapan sudah dilakukan dan hasilnya Flores Timur mendapatkan jatah 552 orang.

“Terkait guru honor di sekolah swasta yang tidak mendapatkan porsi pertama dalam seleksi PPPK ini, DPRD memiliki keterbatasan kewenangan untuk memperjuangkannya,” ungkapnya.

Lihat juga...