Klaim Asuransi di Masa Pandemi Meningkat 3,96 Persen
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat , nilai klaim asuransi meningkat 3,97 persen (YoY) di masa pandemi. Daro Rp47,60 triliun pada April 2020, menjadi Rp49,49 triliun pada periode yang sama di 2021.
Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma, dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi Sulsel, Kamis (10/6/2021) mengemukakan, industri asuransi masih mengalami peningkatan, baik dari jumlah premi maupun iuran. Pertumbuhan tersebut didapatkan, apabila dibandingkan dengan kondisi di tahun-tahun sebelumnya. “Hanya saja selama pandemi ini, peminat asuransi cenderung turun sedangkan klaim justru semakin meningkat,” katanya.
Meski demikian, menurut Bondan, perbaikan kinerja akan terjadi di 2021 ini, seiring dengan mulainya pemulihan ekonomi serta langkah literasi yang atraktif dilakukan secara bersama. Berbeda dengan catatan OJK terhadap klaim asuransi, AXA Mandiri sebagai salah satu lembaga asuransi merilis pada 2020 mencatatkan kinerja klaim asuransi sebesar Rp4,8 triliun. Jumlah klaim yang dibayarkan tersebut turun dibandingkan dengan 2019, yang mencapai Rp5,3 triliun.
Chief Communications Officer AXA Mandiri, Atria Rai mengemukakan, untuk menyiasati pandemi telah mengembangkan layanan digital pada sisi pemasaran, dengan meluncurkan dua aplikasi yang dapat digunakan oleh para tenaga pemasar maupun nasabah. Melalui aplikasi tersebut, nasabah dapat melakukan tanya jawab secara langsung, dan mendapatkan poin-poin tertentu dalam membayar premi. “Pandemi merubah banyak sekali tatanan hidup. Bisnis dan industri, khususnya industri asuransi. Ini memaksa adaptasi itu dilakukan,” katanya.