Imigrasi Sulsel Deportasi Dua WN Filipina
Sedangkan Ibrahim, sudah puluhan tahun menghabiskan kehidupannya di Sabah-Malaysia Timur dan menikah di sana dengan TKW asal Raha-Sulawesi Tenggara. Dia kemudian tinggal beberapa bulan di Raha hingga Maret 2021, sebelum diamankan petugas Imigrasi Baubau, karena tidak memiliki paspor dan izin tinggal.
“Kedua WN Filipina tersebut berharap bisa kembali ke Indonesia secara legal. Mereka ingin berkumpul bersama keluarganya. Dan terkait dengan pengungsi, saya sedang menyiapkan laporan karena kemarin ada pengungsi Rohingnya berusia 74 tahun dan tinggal di Makassar sejak tahun 2012 telah meninggal karena stroke,” pungkasnya. (Ant)