Di Gunung Kidul Tiga RT Masuk Zona Merah Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty. -Ant

YOGYAKARTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, mencatat ada tiga rukun tetangga yang masuk zona merah akibat tingginya penambahan harian terkonfirmasi Covid-19 sejak sepekan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul, Dewi Irawaty, mengatakan total rukun tetangga (RT) 6.854 RT, dengan situasi zonasi, yakni 6.616 RT zona hijau, 228 RT zona kuning, tujuh RT zona oranye, tiga RT zona merah.

“Perubahan zonasi terus berkembang, karena munculnya klaster-klaster baru, seperti klaster hajatan. Data ini bersifat bergarak, sehingga setiap saat bisa berubah,” kata Dewi di Gunung Kidul, Sabtu (19/6/2021).

Ia mengatakan, potensi RT yang masuk zona merah masih bisa bertambah. Hal ini karena lonjakan kasus penularan yang di atas 100 warga tertular per hari di minggu ini belum masuk dalam pendataan.

“Senin (21/6), kami baru akan pembaharuan data, sehingga potensi untuk berubah sangat tinggi. Pembaruan data ini dilakukan setiap seminggu sekali. Jadi, angka penularan sekarang baru terlihat dalam peta zonasi di minggu depan,” katanya.

Dewi mengatakan, angka penularan di Gunung Kidul belum menunjukan tanda-tanda penurunan. Dampak dari lonjakan ini, jumlah klaster penularan bertambah dari tujuh menjadi sebelas klaster.

“Sebelas klaster ini masih bersifat aktif karena upaya tracing terus dilakukan, sehingga potensi adanya warga terpapar masih bisa bertambah,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pada Jumat (18/6), penambahan kasus mencapai 108 kasus baru. Sehingga total terkonfirmasi Covid-19 4.217 kasus, dengan rincian 3.107 sembuh, 924 kasus aktif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan menyepelekan protokol kesehatan. Kami minta masyarakat tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. Kunci utama menekan kasus Covid-19 adalah protokol kesehatan,” katanya.

Lihat juga...