Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag, dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat.
“Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag,” tukas Menag.
Dengan demikian, kata Menag, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri.
“Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Sebelumnya, Pakar Astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menegaskan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa, 11 Mei 2021.
“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” terang Cecep.