Malut Beri Sanksi Pelanggaran Mudik dari Denda hingga Sosial

Wakil Ketua IV Satgas Covid-19 Malut, Samsuddin A Kadir -Ant

Dia menyatakan, untuk Malut seperti pada tahun-tahun sebelumnya untuk mudik tidak seramai di daerah lainnya di Indonesia seperti Pulau Jawa maupun Sumatra.

Tetapi, pihaknya akan mengutamakan protokol kesehatan (prokes) dan untuk jumlah penumpang yang menggunakan kapal antarpulau dibatasi.

Selain itu, kata Kadishub, tentunya masyarakat yang akan kembali ke kampung halamannya dapat memberi dampak ekonomi yang signifikan, karena akan terjadi perputaran ekonomi di kampung halamannya. (Ant)

Lihat juga...