Ketua MUI Jember Imbau Warga Salat Id di Rumah
JEMBER – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, KH Abdul Haris mengimbau, masyarakat menjalankan salat Idulfitri (Id) di rumah. Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat.
Saat ini, Kabupaten Jember berada di zona oranye atau daerah yang memiliki risiko penyebaran COVID-19 berkatagori sedang. “Saya tegaskan, salat Id itu adalah sesuatu yang sunah, sedangkan menjaga dan menghindari penyakit itu sesuatu yang wajib, sehingga menghindari penyakit itu wajib diutamakan daripada melakukan sesuatu yang sunah,” kata KH Abdul Haris, Minggu (9/5/2021).
Dalam konteks agama Islam, ilmu itu sangat dihargai. Sehingga ketika ilmuwan, akademisi, dokter dan spesialis mengatakan, COVID-19 masih ada dan perlu diwaspadai, maka itu harus dijadikan pegangan untuk berkebijakan dalam masalah keagamaan. Termasuk bagaimana menjalankan Salat Id saat pandemi. “Dalam kaidah ilmu fikih menyebutkan bahwa menolak kemafsadatan (kerusakan) itu harus lebih diutamakan, dibandingkan menarik kemaslahatan (kebaikan),” ucap Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bidayah Tegal Besar tersebut.
Ia mengatakan, umat Islam sebaiknya mengikuti anjuran pemerintah, dalam hal menyelenggarakan Salat Id pada masa pandemi, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No.07/2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi di tengah pandemi COVID-19.
Pernyataan MUI Jember tersebut juga merujuk surat tausiyah MUI Jatim, yang mengimbau kepada seluruh umat Islam di wilayah setempat, agar melaksanakan Salat Id di rumah bersama keluarga. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan virus corona.
Sebelumnya, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan, Kabupaten Jember masuk zona oranye penyebaran COVID-19. Sehingga Salat Id dilakukan di rumah masing-masing, sesuai surat edaran Menteri Agama. Dalam SE Menteri Agama tersebut dijelaskan, daerah yang berada di zona penyebaran risiko tinggi dan sedang, atau zona merah dan oranye, maka warganya dilarang melaksanakan Salat Id berjamaah di masjid atau lapangan.
Sehingga warga diimbau untuk melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing. “Pemkab Jember juga akan menurunkan spanduk atau baliho, berisikan pengumuman pelaksanaan Salat Idulfitri di masjid atau lapangan, yang sudah dipasang panitia masjid di beberapa tempat,” pungkasnya. (Ant)