Kapal Diizinkan Bawa 50 Persen Penumpang, Sabang Tetap Sepi Pemudik

Tempat tunggu penumpang di pelabuhan Ulee Lheue Aceh terlihat sepi, di Banda Aceh, Kamis (6/5/2021) – foto Ant

BANDA ACEH – Penumpang kapal penyeberangan, dari pelabuhan Ulee Lheue Aceh menuju Kota Sabang, Aceh sepi pemudik pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik. Padahal Kota Sabang memiliki ketentuan, kapal boleh membawa penumpang sebanyak 50 persen dari biasanya.

“Masih sepi, tidak terjadi lonjakan penumpang yang signifikan sejauh ini, baik itu untuk kapal cepat maupun kapal lambat,” kata Koordinator Pelabuhan Ulee Lheue Aceh, Fahrul Riza, Kamis (6/5/2021).

Fahrul mengatakan, penurunan bisa dilihat dari jumlah penumpang Maret 2021 yang mencapai 20.128 orang penumpang. April hanya 11.750 orang penumpang. Kalau untuk Mei baru sampai 1.649 orang penumpang. “Hari ini kapal cepat hanya ada 16 penumpang di sini, kapal lambat sekitar 100 orang, jauh kalau dibandingkan dengan hari biasanya yang mencapai 500 orang,” ujarnya.

Fahrul menyampaikan, Menteri Perhubungan memang telah mengeluarkan peraturan No.13/2021, tentang pengendalian pelarangan penggunaan dan pengoperasian transportasi umum untuk keperluan mudik. Larangan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Namun, Pemerintah Kota Sabang mengeluarkan surat edaran tentang permintaan, agar tetap membawa penumpang ke Sabang dengan batasan jumlah maksimal 50 persen dari hari normal biasanya. “Kami menunggu surat edaran dari Gubernur Aceh, tetapi karena tidak ada, maka kepala dinas memutuskan kita mengikuti permintaan dari Wali kota Sabang tersebut, tapi juga sepi,” kata Fahrul.

Fahrul menuturkan, pihaknya juga tidak melakukan pengurangan trip, dan tetap seperti normalnya yakni dua kali untuk kapal lambat dan tiga trip kapal cepat. Pada proses pelayaran penumpang diwajibkan menjaga protokol kesehatan. “Dengan dibatasi 50 persen penumpang maka bisa dilakukan jaga jarak sesuai prokes. Lalu kesehatan penumpang juga selalu kita cek, prokesnya berjalan,” tandas Fahrul. (Ant)

Lihat juga...