Gubernur Tanggapi Lolosnya Penumpang Positif Covid-19 dari Bandara Ahmad Yani
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Satu penumpang yang sudah dinyatakan positif Covid-19, berhasil lolos dari pengawasan petugas di Bandara Ahmad Yani Semarang dan terbang ke Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Rabu (5/5/2021).
Setelah dilakukan pengecekan, kasus tersebut disebabkan tidak ada kejelasan terkait pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi calon penumpang yang dalam pemeriksaan kesehatan dinyatakan positif Covid-19.
“Saya sudah cek langsung ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Ahmad Yani, saya tanya petugas yang ada. Ternyata, mereka sudah melakukan proses validasi. Penumpang tersebut sudah diketahui positif Covid-19, namun SOP-nya tidak dijalankan dengan benar,” tegas Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (6/5/2021).
Dipaparkan, dalam kasus tersebut pihak KKP Bandara Ahmad Yani hanya memberikan keterangan di surat kesehatan milik penumpang tersebut, bahwa dirinya positif Covid-19 dan disarankan untuk isolasi mandiri.
“Hanya begitu saja. Seharusnya, saat ada penumpang ketahuan positif Covid-19, penumpang tersebut harus ditahan di tempat itu dan tidak boleh ke mana-mana. Begitu ada penumpang yang positif, secara prosedur mesti auto cancel tiketnya. Tiket tidak bisa digunakan lagi untuk proses berikutnya, ternyata ini tidak, sehingga penumpang ini lolos ikut penerbangan ke Pangkalan Bun,” lanjutnya.
Ganjar pun meminta agar persoalan tersebut segera ditindak lanjuti, termasuk menerapkan SOP yang benar, agar kasus tersebut tidak terulang. Begitu ada calon penumpang yang positif, maka harus dihentikan. Secara sistem, langsung dilaporkan dan tidak boleh terbang.
“Orangnya harus diurus, dikarantina. Bisa kerja sama dengan Pemkot atau Pemprov, kami sediakan tempat isolasi. Tapi tidak boleh lagi dilepas liar, pokoknya begitu ketahuan, istilah saya langsung diikat, tidak boleh pergi,” ucapnya.
Pihaknya mengkhawatirkan, jika persoalan ini dibiarkan, akan ada kasus serupa dfi kemudian hari. Apalagi jika ketemu calon penumpang yang bandel, sudah diminta pulang isolasi mandiri, namun tidak diikuti dan nekat melanjutkan perjalanan.
“Saya minta ini diperbaiki, petugas juga harus diberi penjelasan lebih detail agar ini tidak terulang,” tegasnya.
Sementara, Stakeholders Relation Manager Bandara Ahmad Yani Semarang, Heri Trisno Wibowo, menjelaskan saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
“Kami masih terus melakukan koordinasi dengan para stakeholders terkait, untuk mengumpulkan informasi-informasi sehingga didapatkan keterangan yang lengkap dan valid atas kejadian tersebut,” terangnya.
Ditanya terkait dugaan keterlibatan oknum petugas yang meloloskan penumpang positif Covid-19 tersebut, Heri tidak menjawab secara gamblang.
“Seharusnya sesuai SOP, saat penumpang akan naik pesawat, yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil negatif. Jika hasilnya positif, dia seharusnya tidak boleh naik,” pungkasnya.