BNN Sumsel Optimalkan Aktivitas P4GN

PALEMBANG  – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan pada 2021 ini berupaya meningkatkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Berbagai kegiatan yang dapat mencegah peredaran narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya dan timbulnya pecandu baru seperti tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba ke semua pihak dan lapisan masyarakat,” kata Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol. Arief Ramdhan, di Palembang, Senin.

Menurut dia, kegiatan pencegahan perlu ditingkatkan karena jika masyarakat telah terkena kecanduan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) sulit untuk direhabilitasi atau diobati.

Selain itu, pihaknya juga terus menggalakkan operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas kepada pelaku pembuat dan pengedar barang terlarang itu.

Operasi pemberantasan narkoba itu dilakukan di sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi pembuatan, penyimpanan, pengedaran, dan pemakaian narkoba, katanya.

Dia menjelaskan bagi masyarakat yang terkena penjaringan dalam operasi itu, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan.

Bagi masyarakat yang tergolong sebagai pengedar narkoba, akan diupayakan sanksi hukum seberat-beratnya, sedangkan yang tergolong korban penyalahgunaan narkoba akan dilakukan proses rehabilitasi.

Masyarakat yang telah difasilitasi rehabilitasi sudah sangat banyak, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya telah merehabilitasi sekitar 4.000 pencandu narkoba untuk membantu mereka melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu.

Lihat juga...