227 Item Produk Kedaluwarsa Ditemukan di Banjarmasin
Hasil pengujian tersebut, sebanyak 12 sampel di antaranya, lima sampel mengandung bahan rhodamin B (4,54 persen), empat sampel (3,63 persen) mengandung boraks, dan tiga sampel (2,73 persen) mengandung formalin.
“Terhadap penjual produk pangan yang mengandung bahan berbahaya diberkan pembinaan bersama dengan dinkes dan disdag,” katanya.
Selama bulan puasa, kata dia, BPOM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanana pangan dan melindungi kesehatan masyarakat dalam masa darurat Covid-19.
Balai Besar POM di Banjarmasin, juga akan lebih intensif melakukan pendampingan kepada UMKM/pelaku usaha, sosialisasi serta komunikasi, informasin dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.
Dalam melakukan pengawasan BPOM di Banjarmasin selalu aktif mengontrol produk yang diperjualbelikan.
Masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan cek klik sebelum membeli dan mengonsumi pangan, yaitu dengan melakukan cek kemasan,cek izin edar dan cek kedaluwarsa. (Ant)