Tunjangan RT dan RW Kota Bekasi Belum Dibayarkan

Editor: Mahadeva

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Rudy Heriyansah - Foto M Amin

BEKASI – Tunjangan atau honorium bagi para Ketua RT dan RW di Kota Bekasi hingga kini belum terbayarkan. Hal tersebut dipertanyakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Rudy Heriyansah, Sabtu (24/4/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi, sudah menyepakati untuk memberikan kembali dana insentif kepada Ketua RT dan RW. Dana insentif ini sempat dihentikan di Juni 2019, karena keuangan Daerah yang sedang tak stabil.

Insentif tersebut sebesar Rp1,75 juta untuk Ketua RW dan Rp1,25 juta untuk Ketua RT, dipakai untuk operasional seperti mengurus administrasi kependudukan. Pemerintah lalu mengganti dengan nomenklatur biaya operasional. Tapi, dalam draft anggaran daerah 2020 yang disampaikan kepada DPRD, nilainya lebih rendah dibandingkan nilai insentif sebelumnya.

“Nah, saat ini saya ditanya terus oleh para Pengurus RT dan RW mempertanyakan tunjangan operasional, apalagi ini mau menyambut Lebaran,” ungkap Rudy Heriyansah, Sabtu (24/4/2021).

Lewat Pansus 4, Rudy sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, sudah menganggarkan dana operasional untuk Ketua RT dan RW. Namun untuk pagu anggarannya tidak sebesar sebelumnya.

Menurutnya, saat ini RT dan RW sangat membutuhkan keberadaan dana intensif atau operasional itu. Mereka menyebut, keberadaan dana tersebut sangat membantu dalam upaya meningkatkan pelayanan publik ditingkat RT dan RW. “Jadi, karena sudah di anggarkan, kita berharap sebelum Lebaran nanti dana operasional atau intensif buat RT dan RW dapat segera dicairkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, karena itu sangat diharapkan oleh para Pengurus RT dan RW. Di Kelurahan Pejuang, ada sebanyak 33 RW yang menggarap tunjangan dana operasional untuk RT dan RW cair di bulan Ramadhan ini,” harap Rudy.

Lihat juga...