Pemkot Siapkan Skema Titik Penyekatan di Wilayah Kota Bekasi

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi, telah membuat skema pemetaan titik penyekatan guna mengantisipasi pemudik yang nekat melakukan perjalanan keluar daerah di masa pemberlakukan larang mudik sesuai kebijakan pemerintah pusat, untuk menekan penyebaran Covid-19 yang masih terus terjadi.

“Sebagai salah satu jalur berkendara bagi pemudik menuju wilayah Pantura dan sekitarnya, kami telah menyiapkan skema khusus, ya mungkin tidak jauh berbeda untuk titik penyekatan dari sebelumnya. Teknisnya akan bekerjasama dengan TNI-Polri,” ungkap Dadang Ginanjar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dikonfirmasi Selasa (13/4/2021).

Dikatakan implementasi kebijakan pusat di daerah terkait pelarangan mudik, Pemkot Bekasi akan mempersiapkan titik penyekatan pada akses jalan utama dan di perbatasan berkoordinasi dengan jajaran TNI-Polri. Ketika larangan ini berlakukan, maka sudah disiapkan rencana operasinya.

“Dishub membuat rencana operasinya. Ini kami akan berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Dadang Ginanjar.

Menurutnya ada beberapa titik perbatasan dilakukan penyekatan didukung kesiapan personel di lapangan. Para personel akan mengecek kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pengendara yang diduga akan melakukan aktivitas mudik.

Skema rencana operasi yang dilaksanakan Dishub Kota Bekasi, dilaksanakan di perbatasan DKI Jakarta di Harapan Indah, Sumber Arta, atau semua jalur tujuan mudik ke Pantura yang melintas Kota Bekasi.

“Juga di arah Bogor di Bantargebang dan exit tol dilakukan penyekatan. Ini kita persiapkan personil siaga 24 jam, seandainya ini serentak diberlakukan,” tandasnya.

Lihat juga...