Giliran LSM GNPK Laporkan Kades Atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — LSM Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) melaporkan adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang terjadi di Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Nilai total indikasi penyimpangan yang dilaporkan Rp600 juta.

Ketua LSM GNPK koordinator wilayah Barlingmascakeb, Subroto mengatakan, dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut diperoleh setelah ia mengkaji laporan penggunaan Dana Desa tersebut. Dugaan penyimpangan terjadi pada beberapa proyek fisik seperti pembangunan jalan, drainase serta talud.

“Indikasi penyimpangan Dana Desa tersebut dari penggunaan Dana Desa tahun 2016 – 2018, total senilai Rp600 juta untuk proyek fisik, kita sudah laporkan hari ini ke Polresta Banyumas,” terangnya, Jumat (30/4/2021).

Selain laporan Dana Desa, Subroto juga melaporkan dua kades lainnya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Kades yang dilaporkan yaitu kades Karanggedang Kecamatan Sumpiuh dan kades Prembun Kecamatan Tambak. Kedua kades tersebut disinyalir yang telah menyebarkan informasi awal terkait kabar pemerasan yang melibatkan ketua GNPK tersebut.

“Saya dilaporkan atas dugaan pemerasan, ini sangat menyakitkan karena saya tidak pernah meminta uang kepada para kades,” katanya.

Terkait tuduhan pemerasan senilai Rp375 juta tersebut, Subroto menyampaikan, awalnya ia selaku pengusaha tambang pasir meminjam uang kepada Anwari, mantan kades Sibrama yang juga partner bisnisnya senilai Rp375 juta. Peminjaman dilakukan dengan jaminan dua BPKB mobil dan bulan Maret kemarin sudah dikembalikan Rp300 juta. Sisanya dijanjikan dibayarkan usai lebaran.

Sebagaimana diketahui, Anwari disebut-sebut sebagai perantara aksi pemerasan tersebut kepada lima orang kades di Kecamatan Kemranjen. Sebelumnya, Kades Sibrama Wagiyah mengungkapkan, ia sudah menyerahkan uang Rp65 juta. Pertama diberikan Rp20 juta, kemudian diberikan lagi Rp45 juta dan uang tersebut diterima tunai oleh perantara, Anwari yang merupakan orang suruhan dari ketua GNPK.

Lihat juga...