Pemda Diminta Sisir UKM Potensial Dikembangkan

Editor: Koko Triarko

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, saat memberikan paparan pada webinar bertajuk produk UMKM Pertanian di Jakarta yang diikuti Cendana News, Senin (15/3/2021). –Dok: CDN

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM)  mendukung pemerintah daerah (pemda) untuk mengembangkan produk Usaha Kecil Menengah (UKM) unggulan, sehingga muncul lebih banyak local champion di tanah air.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengimbau pemda untuk menyiapkan UKM produk unggulan di setiap daerah yang bisa bersaing dengan produk luar dan memenuhi standar global.

Dalam produksinya, Teten berharap produk UKM harus inovatif dan memuat kearifan lokal. Dengan diupayakan tetap masuk juga sektor produktif, atau misalnya manufaktur yang kini juga mulai banyak permintaannya.

Karena, saat ini menurutnya baru negara Vietnam yang bisa berkompetisi dengan Cina, seperti garmen dan komponen elektronik.

“Perlu diakui kalau kita banyak impor, padahal kita mampu membuat produk UKM yang inovatif yang memuat kearifan lokal seperti mereka,” ujar Teten, dalam rilisnya yang diterima Cendana News, Senin (29/3/2021) siang.

Teten mencontohkan, provinsi Pontianak yang memiliki banyak potensi komoditas yang bisa dijual dan bersaing dengan produk luar negeri, mulai dari aloevera hingga tenun.  Maka, dia meminta pemda aktif menyisir UKM potensial yang bisa dibesarkan skala usahanya. Dalam pengembangannya, Teten juga mengusulkan skema pembiayaan baru. Yakni,  UMKM dinaikkan usahanya.

“Strateginya, bidik 1-2 usaha-usaha yang potensial di daerah kemudian dibesarkan untuk menjadi unggulan,” tukasnya.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga ingin  mendorong scaling-up UKM dengan bekerja sama inkubator swasta. Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) tentang kewirausahaan yang sedang dibahas untuk mengembangkan UKM. Targetnya adalah mengurangi mikro, karena pelaku UKM banyak tidak terserap di sektor formal.

Lihat juga...