Dongkrak Ekonomi, Lebak Bangun Sembilan Jembatan Gantung

LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak pada 2021 merealisasikan pembangunan sembilan jembatan gantung guna mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat dan membuka daerah-daerah terisolir.

“Kami berharap dengan pembangunan jembatan itu akses lalu lintas berjalan lancar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak Maman Suparman di Lebak, Minggu (14/3/2021).

Kabupaten Lebak hingga kini memiliki sebanyak 800 unit jembatan dan di antaranya 422 unit jembatan gantung, sedangkan alokasi pembangunan infrastuktur dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) relatif terbatas.

Pada 2021, kata dia, sektor pembangunan infrastuktur dialokasikan Rp270 miliar, sehingga realisasi pembangunan jembatan gantung relatif terbatas.

Tingginya jumlah jembatan itu, karena wilayah Kabupaten Lebak memiliki daerah aliran sungai dengan kapasitas sungai utama dan anak sungai. Bahkan, jumlah sungai dari hulu ke hilir mencapai 186 sungai dan 16 sungai besar.

Hampir di semua kecamatan terdapat jembatan gantung untuk menghubungkan antardesa. Saat ini, kata dia, pemerintah daerah hanya mampu membangun jembatan gantung sekitar sembilan sampai sepuluh unit/tahun.

“Kami mengapresiasi adanya kepedulian perusahaan swasta dan BUMN dengan merealisasikan pembangunan jembatan gantung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR),” katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, saat ini, kondisi jembatan gantung banyak ditemukan yang mengalami kerusakan hingga bolong-bolong serta keropos akibat dimakan usia juga diterjang bencana alam. Untuk mengantisipasi kecelakaan, pihaknya juga menutup jembatan gantung yang masuk kategori rusak berat.

Lihat juga...