Destinasi Wisata di Jakarta Buka Saat PPKM 9-22 Maret
JAKARTA – Disebut-sebut, tidak banyak aturan yang berubah dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, 9-22 Maret 2021 di DKI Jakarta. Namun, destinasi wisata di ibu kota akan buka, dengan menerapkan beberapa aturan.
“Tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, museum sudah bisa dibuka 50 persen, dan lain-lain,” kata Riza Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Senin (8/3/2021) malam.
Operasionalisasi tersebut akan diikuti dengan keluarnya aturan yang lebih rinci, mengantisipasi penumpukan terkait adanya libur panjang Isra Mikraj di akhir pekan ini. “Nanti diatur, akan ada surat edaran dari kepala dinas,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memang menutup sejumlah tempat wisata, saat pelaksanaan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan, 26 Januari-8 Februari 2021.
Hal tersebut berdasarkan unggahan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melalui media sosial instagram @disparekrafdki pada Selasa (26/1/2021). “Seperti tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah,” seperti ditulis unggahan tersebut.
Tempat wisata yang tutup saat PSBB pengetatan:, Wayang Orang Bharata, Gedung Kesenian Miss Tjijih, Anjungan DKI Jakarta Taman Mini Indonesia Indah (TMII),-Tugu Proklamasi, Taman Ismail Marzuki, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Taman Benyamin Suaeb, Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum Joang 45, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil, Museum Bahari, dan Gedung Kesenian Jakarta, serta Laboratorium Tari dan Karawitan Condet. (Ant)