RSI Samarinda Dapat Dana Operasional Rp1,9 Miliar dari CSR

Kepala Biro Humas Setda Kaltim, Syafranuddin – Foto Ant

Direktur RSI Samarinda, dr Sadiq Sahil mengungkapkan, visitasi kelayakan sudah dilakukan tim dari Dinas Kesehatan Samarinda dan Dinas Kesehatan Kaltim. Begitu pula dari Perhimpunan Rumah Sakit se-Indonesia (PERSI). Mereka memastikan uji kelayakan RSI untuk kembali beroperasi seperti sebelumnya. “Hasil visitasi akan keluar dalam beberapa hari. Semoga akhir bulan ini kami sudah mulai kembali beroperasi,” tandas dr Sadiq Sahil.

Sekitar tiga tahun, RSI Samarinda tutup akibat konflik antara yayasan dan Pemprov Kaltim. RSI Samarinda ditutup oleh mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, pada 16 November 2016. Saat itu Awang Faroek menarik aset yang diklaim milik pemprov, dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang Pencabutan Hak Pinjam Pakai Gedung RSI Samarinda.

Setelah dicabut, Awang Faroek kala itu menjadikan RSI sebagai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di bawah kendali RSUD AW Sjahranie. Namun sejak Gubernur Kaltim dijabat Isran Noor dan Wakilnya Hadi Mulyadi, operasional RSI Samarinda dikembalikan ke Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Samarinda. (Ant)

Lihat juga...