“Lantaran memiliki peranan besar dalam perdagangan internasional, minyak sawit asal Indonesia, kerap mendapatkan sorotan dan tudingan negatif akan keberadaannya. Sebab itu, dibutuhkan strategi bersama, dalam mengelola produksi minyak sawit nasional, supaya dapat menyuplai kebutuhan pasar minyak sawit secara berkelanjutan pula,” ucapnya.
Langkah lainnya adalah dengan pungutan dana CPO Supporting Fund (CSF), yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
“Melalui BLU BPDP-KS inilah, strategi pembangunan minyak sawit nasional dilakukan, dengan mendorong adanya pertambahan nilai dari CPO yang dihasilkan Indonesia,” tandasnya.
Sebagai informasi, Indonesia berhasil mencatat produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia sekitar 51,627 juta ton pada tahun 2020.
“Sedangkan minyak sawit mentah berkelanjutan (CSPO) bersertifikat RSPO diperkirakan sekitar 15,19 juta ton, selain yang bersertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan International Sustainability and Carbon Certification (ISCC),” pungkasnya.