Kawasan Kumuh di Kota Yogyakarta Masih Ada 114,72 Hektare

Menurut Sigit, sebagian besar kawasan kumuh yang masuk dalam ketetapan SK Wali Kota Yogyakarta tahun ini berada di bantaran sungai, namun ada pula yang berada jauh dari bantaran.

“Biasanya, kawasan kumuh di Kota Yogyakarta lebih disebabkan pada aspek sanitasi yang kurang terpenuhi dengan baik. Masih banyak permukiman yang menggabungkan saluran air hujan atau drainase dengan saluran limbah,” katanya.

Penanganan yang akan dilakukan adalah membangun saluran terpisah untuk drainase di limbah.

“Jika permukiman di bantaran sungai, maka bisa dibuatkan IPAL komunal karena tidak mungkin menyambungkannya ke IPAL Sewon akibat perbedaan elevasi,” katanya.

Jika permukiman tersebut berada di daerah padat penduduk, maka akan ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan, di antaranya membangun sambungan rumah, peremajaan permukiman hingga pilihan untuk relokasi.

“Rata-rata, kawasan kumuh yang ada di Kota Yogyakarta saat ini menempati tanah Sultan Ground dan dalam proses memperoleh kekancingan,” katanya.

Pada tahun ini, penanganan kawasan kumuh akan dilakukan menggunakan dana APBN sebesar Rp18 miliar di beberapa lokasi, khususnya untuk peningkatan kualitas permukiman di sepanjang Sungai Code.

Sejumlah lokasi sasaran tersebut di antaranya di Kelurahan Gowongan, Terban, dan Wirogunan. Sedangkan dari APBD Kota Yogyakarta, akan dialokasikan anggaran untuk penanganan di tiga kelurahan dalam empat paket pekerjaan, yaitu di Kelurahan Warungboto, Gunungketur, dan Klitren. (Ant)

Lihat juga...