Ekonom UI: Ada Bias Implisit terhadap Masyarakat Adat

Hal yang, menurut dia, paling mengerikan ekstraksi yang dilakukan korporasi tidak menguntungkan negara. Penerimaan negara turun terus dari tahun ke tahun tidak sampai Rp100 triliun, karena proses ekstraksi yang hanya menghasilkan nilai tambah sedikit.

Sementara itu, pada kesempatan sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan hingga 30 November 2020 penerimaan negara dari pemanfaatan sumber daya alam sebanyak Rp88,77 triliun. Angka itu melampaui target APBN 2020 yang direvisi karena pandemi COVID-19 menjadi 112,24 persen.

Penerimaan negara tersebut sebagian tersebut berasal dari industri-industri ekstraktif. Sebanyak Rp66,14 triliun berasal dari migas, menyusul sektor kehutanan, panas bumi dan perikanan.

Kontribusi sektor sumber daya alam menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun dalam konteks pembangunan sumber daya alam justru menghasilkan ketimpangan dalam pengelolaan.

“Bencana akhir-akhir ini saya kira, saya sudah sampaikan langsung ke Bapak Presiden, bahwa bencana ini bukan semata-mata karena luapan air, karena fenomena alam tetapi karena kerusakannya yang relevan karena eksploitasi dan eksplorasi yang tidak dihitung secara ekonomi jumlah kerusakan, sehingga tidak memberikan pemanfaatan yang menghasilkan ketimpangan dan realitas musibah dan bencana,” ujar Muhaimin.

Lihat juga...