DPRD Tikep Temukan Penerima Bantuan DID Ganda
Selain itu, Murad mengungkap pada turun lapangan di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, ada penerima yang hanya menerima bantuan Rp1.100.000 dari Dinas Kelautan dan Perikanan, padahal seharusnya besar bantuan adalah Rp1.250.000 per orang.
Ia menjelaskan, dari bantuan untuk 10 orang itu, Kelada Desa meminjam Rp500.000 dan 1.000.000, Rp200.000 dipakai oleh ketua kelompok untuk proses pencairan dan Rp800.000 untuk biaya administrasi. (Ant)