Dispar Fasilitasi Pelaku Pariwisata Riau Miliki Sertifikasi CHSE
PEKANBARU — Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau pada tahun ini fokus memfasilitasi pelaku pariwisata di daerah itu untuk mendapatkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Environment sustainability) guna mendukung sektor kepariwisataan bangkit pada masa pandemi COVID-19.
“CHSE merupakan hal yang sangat penting bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memulihkan kepercayaan wisatawan dan menggeliatkan kembali aktivitas pariwisata. Selain itu, untuk memberikan jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar dan protokol kesehatan,” kata Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Jumat (12/2/2012).
CHSE merupakan program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berlabel Indonesia Care yang tujuannya memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan.
Intinya sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain yang terkait, lingkungan masyarakat, serta destinasi pariwisata. Sertifikasi ini memberi jaminan kepada masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan adalah sesuai standar protokol CHSE.
Protokol CHSE sendiri meliputi kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Tempat-tempat yang mewajibkan pengunjung memakai masker, antara lain kawasan pariwisata, meliputi usaha jasa transportasi wisata, usaha hotel, homestay atau pondok wisata, rumah makan, MICE, dan usaha terkait lainnya.
Upaya Dispar Riau agar pelaku pariwisata setempat bisa mendapatkan sertifikasi CHSE adalah dengan melakukan pelatihan. Sebelumnya Dispar Riau telah melakukan pelatihan teknis tenaga profesional pada usaha jasa makan dan minum. Kemudian kegiatan pembinaan penyedia jasa makanan dan minuman (hotel, restoran, rumah makan dan kafe). Lalu, pembinaan dan workshop kreatifitas atau usaha ekonomi masyarakat di sekitar objek wisata se-provinsi Riau.