Belitung Diusulkan Menjadi KEK Kelautan dan Perikanan
BELITUNG – Persatuan Insinyur Indonesia (PII), mengusulkan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjadi daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kelautan dan perikanan.
Usulan tersebut disampaikan, mempertimbangkan potensi hasil laut dan perikanan di daerah itu cukup menjanjikan. “Kalau KEK, untuk industri dan KEK Pariwisata sudah ada, maka Belitung kami usulkan menjadi KEK kelautan dan perikanan. Nanti Belitung akan menjadi pilot project,” kata Ketua Umum PII, Heru Dewanto, di Tanjung Pandan, Sabtu (13/2/2021).
Menurutnya, usulan tersebut dikarenakan potensi sektor kelautan dan perikanan yang dimiliki Belitung cukup bagus. Sehingga sangat berpotensi dikembangkan menjadi KEK. “Namun banyak yang belum tergali, sehingga harus bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan. Dan untuk membuka kunci ini, butuh dukungan infrastruktur salah satunya adalah pengembangan pelabuhan,” jelasnya.
Heru menambahkan, PII mendukung upaya dan langkah Pemkab Belitung, untuk mengembangkan potensi daerah secara terpadu meliputi mina (kelautan), agro (pertanian) dan toursim (pariwisata). “Jadi kami harapkan, konsepsi ini bisa dijalankan secara mandiri dan berkelanjutan, artinya ada konsep usaha yang berputar di dalamnya,” tambahnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, sejumlah fasilitas dan infrastruktur harus ditingkatkan. Seperti peningkatan keberadaan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) menjadi Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS). “Maka, yang pertama-tama diperlukan adalah perluas lahan, karena pelabuhan sekarang baru 4,6 hektare. Perlu diperluas menjadi 20 hektare,” katanya.
Ketua Tim Pengembangan Potensi dan Kelautan Belitung, Robert Sianipar mengatakan, konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kemaritiman merupakan konsep baru yang bisa ditawarkan ke Pemerintah. “Bisa menjadi menjadi model percontohan pengembangan pelabuhan perikanan di Indonesia, kalau bisa berhasil di sini maka bisa diduplikasi ke pelabuhan perikanan yang ada,” ujarnya.