Terkait Limbah Tahu, Kinerja Gakum Lingkungan Hidup Bekasi Dipertanyakan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Maman memaklumi bahwa mereka adalah pelaku usaha industri, tapi Gakum, harusnya ada tindakan tegas agar para pengusaha tersebut bisa memperhatikan sistem lingkungan, tidak merusak kali alam yang berdampak kepada banyak orang.

Mubarok, salah satu pengusaha tahu di wilayah Kelurahan Jatiranggon ditemui Cendana News, mengaku bahwa sudah dipanggil dari Dinas Lingkungan Hidup dan diberi arahan. Tapi dia mengaku belum ada arahan apa pun karena masih menunggu konsultan lingkungan hidup.

Mubarok (kanan), pengusaha tahu di wilayah Kelurahan Jatimurni, Pondok Melati, ditemui di lokasi industri, mengaku, masih menunggu arahan seperti apa sistem pembuangan limbah yang ideal, Rabu (6/1/2021). Foto: Muhammad Amin

“Saya sudah tiga kali dipanggil ke Dinas LH, tapi di lingkungan ini ada enam industri tahu, bukan saya sendiri. Saya ikut saja jika ada petunjuk jelasnya, tapi sampai sekarang belum ada. Masih menunggu seperti apa bentuk sistem pembuangan airnya,” ungkap Mubarok.

Sementara, Kasi Gakum LH Kota Bekasi, Ufah, dikonfirmasi terpisah terkait belum adanya perubahan sistem pembuangan limbah dari industri tahu di wilayah Jatiranggon atau di tempat lainnya yang telah disurvei mengaku, telah memberi arahan kepada para pengusaha untuk melengkapi dokumen dan izin.

“Apa yang dilaporkan terkait industri tahu sudah dipanggil pengusaha tahunya. Mereka diberi arahan suruh buat dokumen dan izin-izinnya sama Pak Kabid langsung,” tukasnya.

Lihat juga...