Registrasi Vaksinasi Covid-19 Bisa Lewat WhatsApp

JAKARTA – Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi ulang bagi penerima vaksin Covid-19 melalui penjawab pesan otomatis (chatbot) di aplikasi WhatsApp, dengan nomor 081110500567, guna mendapatkan tiket elektronik untuk vaksinasi.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat, penyediaan registrasi ulang melalui WhatsApp dilakukan agar lebih sederhana tanpa harus mengunduh aplikasi atau membuka laman “Peduli Lindungi”.

Selain itu, registrasi ulang melalui WhatsApp bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi di mana pun. Untuk saat ini, registrasi melalui WhatsApp tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar, dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin. Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi agar terdata sebagai penerima vaksin juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand, menyampaikan kolaborasi WhatssApp dengan pemerintah Indonesia terkait vaksinasi Covid-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia, di mana Chatboat WhatsApp digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga Kesehatan untuk mendapatkan vaksin di Indonesia. Dia menekankan, WhatsApp berkomitmen untuk melindungi privasi tinggi terhadap data setiap individu yang divaksin.

“Kami berharap, tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand.

Lihat juga...