Reformasi Kesehatan, Penguatannya untuk Rakyat
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Analis Kebijakan Ahli Utama Litbankes, dr. Siswanto, MPH., DTM., mengatakan reformasi sistem kesehatan yang perlu dilakukan dari pengalaman adanya pandemi Covid19, adalah perlunya penguatan pada primary health care, penguatan pelayanan kesehatan rujukan, pemenuhan SDM kesehatan, kemandirian farmasi dan alat kesehatan.
Selain itu juga penguatan pembiayaan, pengembangan teknologi informasi serta penguatan leadership dan manajemen di sistem kesehatan kabupaten kota, untuk mampu mendesain kegiatan yang inovatif.
Ada pun reformasi kesehatan terkait kegawatdaruratan kesehatan masyarakat dilakukan dengan penguatan laboratorium kesehatan masyarakat dan sistem surveilans nasional.
“Sedangkan reformasi kesehatan terkait usaha pelayanan masyarakat (UKM), dan pelayanan kesehatan esensial adalah melalui inovasi,” ujar Siswanto, pada webinar tentang reformasi kesehatan di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Sehingga, menurutnya, berpikir sistem dalam reformasi kesehatan dalam pandemi Covid-19 adalah apakah masyarakat dapat dilayani dengan cepat, bagaimana pembiayaannya, apakah sudah ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) atau belum, dan lainnya.
“Sedangkan berpikir sistem dalam reformasi kesehatan adalah harus bisa menjawab, bahwa penguatannya adalah untuk rakyat,” tegasnya.