Pelaku Pembakar SPBU di Sikka Masih Dirawat di Puskesmas

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Pelaku pembakaran SPBU di desa Paga, kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas akibat luka bakar di bagian tubuh dan tangan. Sebelumnya,  pelaku yang dalam kondisi mabuk sempat melarikan diri usai membakar SPBU.

Pria berusia 35 tahun asal Desa – Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, berinisial ANS (35), membakar SPBU pada Rabu (20/1) pukul 18.50 WITA. Aksi nekat tersebut diduga karena dalam pengaruh minuman keras.

Kasubaghumas Polres Sikka,AKP Petrus Kanisius saat ditemui di Polres Sikka, NTT, Sabtu (21/12/2020). -Foto: Ebed de Rosary

Kasubag Humas Polres Sikka, AKP Petrus Kanisius, kepada media menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku yang dalam kondisi mabuk datang ke SPBU Paga seraya berteriak berulang kali, menanyakan jam berapa SPBU tutup.

Dia melanjutkan, seorang karyawati Ermina Sita Weni yang mendengar teriakan tersebut, lalu menerangkan kepada pelaku bahwa SPBU sudah tutup, kemudian masuk ke dalam kantor SPBU karena mengetahui pelaku dalam kondisi mabuk miras.

“Saksi Sebastianus Saka yang juga warga Paga, juga mendatangi pelaku dan menyampaikan, bahwa SPBU tersebut sudah tutup. Ia pun menyampaikan sebaiknya pelaku pulang, apalagi dirinya dalam keadaan mabuk miras,” jelas Petrus, Kamis (21/1/2021).

Namun, kata Petrus, terlapor tidak menghiraukan lalu mengambil sebotol bensin dan menyiramkan ke sekitar dispenser Pertalite dan Premium, dan mengambil korek api dan membakarnya.

Melihat dispenser SPBU terbakar, saksi Kevin mengambil alat pemadam kebakaran dan berusaha memadamkan api yang sedang berkobar membakar dispenser dan pelaku.

Lihat juga...